Tidar DKI Jakarta Deklarasi Dukung Bakal Capres Prabowo dan Dorong Gibran Jadi Cawapres

 Jakarta - Organisasi sayap Partai Gerindra di wilayah, PD Tunas Indonesia Raya (Tidar) DKI Jakarta mengumumkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai akan capres (calon presiden).

PD Tidar DKI Jakarta mereferensikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai akan cawapres (calon wakil presiden) menemani Prabowo maju di Pemilihan Presiden atau Pemilihan presiden 2024. King88bet

"Dengan Gibran maju sebagai akan cawapres, adalah bentuk perwakilan kontestasi anak muda di bagian politik. Gibran adalah figur pemuda Organisasi sayap Partai Gerindra di daerah, PD Tidar DKI Jakarta mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres dan merekomendasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres maju di Pilpres 2024. berprestasi. Kita mengharap ini jadi ide untuk anak muda lainnya untuk berprestasi," kata Ketua PD Tidar DKI Jakarta Agung Subiyakto lewat info tercatat, Kamis (12/10/2023).  king88bet login alternatif

Walau demikian, lanjut ia, Tidar DKI akan masih tetap menanti keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK) berkaitan perselisihan syarat batasan umur capres-cawapres.

"Kami dari PD Tidar DKI yang sebagai masyarakat negara yang patuh hukum tetap menanti hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan batasan umur capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023," sebut Agung. Tidar DKI Jakarta Deklarasi Dukung Bakal Capres Prabowo dan Dorong Gibran Jadi Cawapres

Ia memandang, Tidar DKI Jakarta menyaksikan Gibran mempunyai trek record yang cukup oke.

"Beliau (Gibran) banyak prestasi dalam beragam hal, khususnya saat membuat Kota Surakarta," tegas Agung.Sama seperti yang kita kenali sekarang ini, Gibran yang disebut putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berumur 36 tahun. Di lain sisi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melangsungkan sidang keputusan judical ulasan atau tes materi UU Pemilu berkaitan batasan umur capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023, minggu kedepan. Sidang akan diadakan di gedung MK.

Ketua Dewan Nasional Sama dengan Institute Hendardi menyebutkan tes material ketetapan batasan umur capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) masuk adegan krisis dan  mencelakakan. Ia menyangka judical ulasan ini diperuntukkan untuk menyokong dinasti Joko Widodo dalam pemerintah.

"Jejeran permintaan tes material ini tidak lagi diperuntukkan untuk tegakkan hak-hak konstitusional masyarakat, tapi diperhitungkan kuat didasari gairah kuasa keluarga Jokowi dan beberapa penyembah Jokowi yang akan mengangkat Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, yang masih belum genap 40 tahun, sebagai Calon wakil presiden Prabowo," tutur Hendardi dalam penjelasannya, Selasa 10 Oktober 2023.

Hendardi menyebutkan, tes materi tidak cuma batas umur, tetapi pemohon minta tafsiran dan arti konstitusional ketetapan batasan umur itu diartikan 'bahwa persyaratan umur 40 tahun atau sempat memegang sebagai gubernur/bupati/walikota' pada pasal 169 huruf q UU tujuh tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum.